Turki Hapus Larangan Berhijab Bagi Pengajar Wanita
TURKI – Senin (12/08/13) Kementerian Pendidikan Turki mengeluarkan keputusan menghapus larangan mengenakan hijab bagi guru-guru wanita dan mengembalikan mereka yang dipecat karena memakai jilbab.
Harian Turki Haber menyebutkan, mereka yang pernah dipecat gara-gara mengenakan hijab akan dikembalikan dalam waktu 3 bulan, bagi mereka yang mau mengembangkan profesi mereka.
Mahkamah Agung di Turki pada tahun 2008 amandemen konstitusi yang membolehkan mengenakan hijab di universitas. Karena dianggap menyelisihi prinsip sekulerisme dan kesetaraan yang tertera dalam Konstitusi Turki.
(voa-islam.com)