Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Wabah MERS-CoV, Kemenag Belum Keluarkan Penundaan Calhaj Lansia

JAKARTA - Berkaitan dengan wabah MERS-CoV di Arab Saudi, Kementerian Agama sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan untuk menunda pemberangkatan jamaah umrah atau haji lansia.

“Belum ada kebijakan penundaan pemberangkaan jamaah umrah atau haji lansia,” tegas Menag Suryadharma Ali dalam konferensi pers usai mengikuti Rakor di Kemenko Kesra tentang Antisipasi Masuknya Wabah MERS-CoV ke Indonesia dan Perlindungan Jamaah  Umrah dan Haji, serta Tenaga Kerja Indonesia di Timur Tengah, Senin (5/5/2014).

Wacana penundaan pemberangkatan jamaah umrah dan haji mencuat seiring terjadinya peningkatan yang signifikan korban terjangkit MERS-CoV di Timur Tengah pada Maret-April 2014. Bahkan, data WHO menyebutkan, di Saudi Arabia antara 11 – 26 April 2014 terdapat 138 kasus.

Kementerian Kesehatan RI mencatat, sejak September 2012 sampai dengan 26 April 2014 jumlah kasus terjangkit virus ini mencapai 261, yang 93 di antaranya meninggal (35,6%).

Wacana penundaan ini juga mencuat setelah Kementerian Kesehatan Arab Saudi  mengeluarkan rekomendasi pengunduran pelaksanaan haji/umrah tahun ini bagi: orang tua (di atas usia 65 tahun); jamaah dengan penyakit kronis (penyakit jantung, ginjal, saluran pernafasan, diabetes); jamaah dengan defisiensi kekebalan tubuh; jamaah penderita keganasan semacam kanker; jamaah dengan penyakit-penyakit terminal; serta wanita hamil dan anak-anak (usia di bawah 12 thn).

Menurut Menag, kebijakan penundaan pemberangkatan jamaah umrah dan haji lansia tergantung pada dua hal: Pertama, adanya aturan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jamaah umrah dan haji lanjut usia.

“Kita akan mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi Arabia. Kalau Saudi melakukan pembatasan atau restriksi visa, maka kita harus ikuti,” terang Menag.

“Barusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah melakukan pengecekan ke Dubes Saudi mengenai restriksi visa, ternyata pembatasan itu tidak ada,” tambahnya.

Selain aturan dari Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama juga akan terus memantau perkembangan wabah Mers-CoV di Timur Tengah. “Kita akan terus memantau keadaan, apakah penyebaran ini semakin hebat, menurun atau landai-landai saja,” kata Menag.

“Atas dasar dua hal itu, kita akan ambil keputusan sesuai dengan keadaan yang berkembang,” tuturnya, seperti dimuat laman Kemenag.

Menag menambahkan, badan kesehatan dunia (WHO) juga belum memberikan travel warning dan belum menyatakan keadaan yang terjadi sekarang ini sebagai kejadian luar biasa.

“WHO belum memberikan travel warning, hanya advice saja. WHO juga belum menyatakan ini sebagai kejadian luar biasa,” ujar Menag.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memaparkan, per 1 Mei 2014  WHO telah mengeluarkan peringatan penting tentang penyebaran MERS CoV. Namun demikian, WHO tidak menganjurkan penerapan restriksi perjalanan.

Hidayatullah.com