Australia Cabut Pembatasan Pemakaian Hijab di Parlemen
CANBERRA - Pemerintah Australia mencabut pembatasan akses ke parlemen bagi perempuan yang mengenakan cadar atau niqab dan burka.
"Setelah proses ini telah terjadi, pengunjung dengan penutup wajah bebas untuk bergerak di ruang publik parlemen, termasuk semua ruang galeri," ujar Departemen Parlemen dalam pernyataannya, seperti dilansir BBC, Senin (20/10).
Presiden Senat Stephen Parry mengatakan, keputusan pembatasan akses bagi perempuan bercadar dibuat karena adanya rumor yang mengatakan sekelompok orang berencana menghadiri sidang perdana menteri pada 2 Oktober dengan mengenakan jilbab dan melancarkan protes di ruang galeri publik.
Dia mengatakan aturan itu hanya bersifat sementara dan hingga di akhir sesi parlemen, aturan itu tidak pernah diberlakukan.
Kritik atas pembatasan tersebut mengatakan seluruh semua orang yang memasuki parlemen harus diperiksa. Tidak ada alasan kuat bahwa orang yang mengenakan penutup wajah adalah ancaman.
Awal bulan ini, parlemen Australia mengatakan pengunjung parlemen yang menutupi wajahnya harus duduk di ruang galeri publik terpisah. Aturan tersebut dipandang menargetkan perempuan Muslim yang mengenakan burka atau niqab. Parlemen dituduh melakukan diskriminasi.
Sebelumnya, Perdana Menteri Tony Abbott telah meminta Ketua Parlemen Bronwyn Bishop untuk memikirkan ulang keputusan itu. Aturan parlemen itu dibuat di tengah kekhawatiran atas ancaman serangan teror di Australia dan bergabungnya warga Australia dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Menteri dari Partai Buruh Tony Burke menyambut baik pencabutan itu. Dia mengatakan aturan tersebut dibuat tanpa saran keamanan yang baik. Terdapat sekitar setengah juta Muslim atau dua persen dari populasi di Australia.
REPUBLIKA.CO.ID