Inilah Sebab Banyak Obat-obatan Mengandung Babi
Selama ini bahan baku obat-obatan berasal dari luar negeri atau impor. Itu sebabnya banyak produk obat-obatan yang beredar di Indonesia terpapar zat haram atau babi.
Hal ini dikatakan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Ir Lukmanul Hakim M.Si kepada wartawan di kantor MUI Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2013) pagi.
“Sebagian besar bahan baku obat diimpor dari negara-negara Barat yang tidak mengerti halal haram. Mereka memang terbiasa menggunakan enzim babi sebagai katalisator pembuatan obat-obatan,” ucap Lukmanul Hakim.
Menurut Lukmanul Hakim, penggunaan bahan baku dari babi pada produk obat-obatan ini memang karena sifat enzim babi yang mudah beradaptasi dengan tubuh manusia.
“Selain itu babi merupakan hewan yang mudah didapat. Tingkat kesulitan memproduksi obat dengan menggunakan enzim babi ini juga tidak begitu sulit,” jelas Lukmanul Hakim.
Namun demikian, bukan berarti obat-obatan yang terbebas dari babi tidak bisa diciptakan.
“Ini tergantung kemauan dan policy (kebijakan) pemerintah. Mau atau tidak mendorong peneliti untuk melakukan riset pembuatan obat halal? Teknologi dan sains sangat memungkinkan untuk menciptakan obat halal,” katanya.
Hidayatullah.com