Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Menanti Polri Ramah Jilbab

Oleh: Asri Supatmiati, S.Si* . 

Tarikulur soal penggunaan jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) membuat energi bangsa kembali terbuang. Bagaimana tidak, ¨hanya¨ soal pakaian saja seantero negeri dipaksa perang urat syaraf. Ini setelah gemberinya berbagai lapisan masyarakat mendapat kabar sejuk dari istitusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang membolehkan anggota Polwan melaksanakan kewajiban syariatnya dengan menggunakan jilbab (hijab).

Namun kabar ini mengangetkan semua orang, setelah dimentahkan oleh Telegram Rahasia (TR) mengatasnamakan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman berisi ditundanya kebolehan jilbab Polwan sampai ada SK resmi (hidayatullah.com, 29/11/13).

Dalam Telegram Rahasia (ASK) itu tertulis, 'Keputusan untuk menggunakan jilbab ditunda sambil menunggu SK.¨ Padahal masyarakat sudah terlanjur mengapresiasi positif pernyataan Kapolri soal kebolehan jilbab itu. Para Polwan pun sudah ramai-ramai mengenakan penutup kepala. Gara-gara Polri menelan ludahnya sendiri ini, umat Islam pun dibuat geregetan.

Muncul kekhawatiran, ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menggagalkan kebolehan jilbab ini. Indikasi ini mencuat menyusul dualisme sikap dalam pimpinan puncak tubuh Polri. Ini setelah diketahui bahwa Telegram Rahasia itu ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Oegroseno, bukan oleh Kapolri dengan alasan Kapolri saat itu sedang di Papua.

Memang, Kapolri mengaku ia yang menginstruksikan Wakapolri untuk menandatangani edaran itu. Anehnya, Oegroseno tidak pernah menyatakan bahwa Kapolri yang memerintahkan hal itu. Ada apa ini? Tampaknya ada gelagat tidak sejalannya komando dari pucuk pimpinan Polri ke bawahan.  

Ketika Kapolri Jenderal Sutarman memberikan lampu hijau kebolehan jilbab, seharusnya bawahan segera mengeluarkan edaran yang justru menguatkan kebijakan fenomenal ini. Misalnya mengumumkan bahwa seluruh Polwan Muslimah agar mengenakan jilbab. Bukan malah mementahkannya.

Kepada media massa, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan keluarnya TL karena ada beberapa hal yang perlu diluruskan dari penggunaan jilbab oleh Polwan di seluruh Polda. Mayoritas penggunaan jilbab tampak kurang beraturan. Jadi harus ada aturan baku.

Masalah pakaian Polwan seharusnya tidak usah dibuat ribet dan birokratis. Masalahnya, ini negeri Muslim terbesar di dunia. Muslimah di negeri ini paling banyak sedunia. Adalah wajar jika jilbab menjadi identitasnya. Maka, jadikanlah Polri ramah jilbab. Bukankah selama ini juga begitu ramah terhadap rok mini atau celana ketat?

Sembari menunggu aturan detail berupa SK atau apalah bentuk peraturannya, biarkanlah para Muslimah di Polri melaksanakan tugasnya dengan tenang bersama jilbabnya. Ya, jilbab apa adanya sebagaimana yang mereka pahami selama ini. Jilbab yang mereka punya dulu, sambil menunggu seragam terbaru dibagikan. Lebih indah bukan?

Selain itu, jangan sampai Polri melakukan diskriminasi terhadap pemeluk yang mayoritas. Padahal diskriminasi terhadap minoritas saja sering dikecam. Tepislah kekhawatiran bahwa jilbab akan mengganggu aktivitas Polwan dalam menjalankan tugasnya.

Sejauh ini, Polwan yang sudah menutup aurat seperti yang diperlihatkan di Aceh, melaksanakan tugasnya baik-baik saja. Sebaliknya, di balik jilbab itu terkandung amanah untuk melayani masyarakat dengan lebih ramah. 

Jilbab di tubuh Polwan akan mengangkat citra yang baik bagi Polri. Citra Polri selama ini sudah babak-belur karena kerap dinobatkan sebagai institusi paling korup. Biarkanlah jilbab menunjukkan karya nyatanya bagi bumi pertiwi. Bahwa dengan jilbab tugas mengayomi dan melindungi masyarakat terlaksana dengan baik. Yakinlah, memandang Polwan berjilbab secara psikologis akan membuat hati lebih tenteram. Institusi Polri pun akan lebih berkah.

Ingatlah, gelombang dukungan umat Islam terhadap jilbab Polwan sudah tidak terbendung. Tidak akan terkalahkan oleh para penghadang yang mencoba menggagalkan SK jilbab. Jika perlu tidak hanya SK, sampai tingkat undang-undang tertinggipun pun umat akan memperjuangkan. Inilah saatnya jilbab berkibar di nusantara.

Apakah untuk Shalat juga menunggu SK?

Sudah menjadi pemahaman umum bahwa menutup aurat bagi Muslimah itu wajib. Polri, institusi manapun dan siapapun pasti juga sudah memahami hal ini. Berjilbab sama status wajibnya dengan perintah shalat fardhu, puasa Ramadhan atau zakat. Kadar pahala dan dosanya setara dengan itu.

Artinya, jika ada Muslimah yang tidak shalat wajib, ia berdosa, sama berdosanya setiap ia menampakkan auratnya di tempat umum atau di depan lawan jenis bukan mahram nya. Jadi, kewajiban menutup aurat ini bukan masalah sepele. Ini harga mati dalam syariah.

Lebih dari itu, berhijab bukan semata hak asasi beragama yang dijamin undang-undang negara, malah ini merupakan kewajiban yang dijamin Allah Subhanahu wata’ala. Idealnya, Polri bukan saja membolehkan Polwan berjilbab, malah harusnya mewajibkan.

Kedudukan hukum jilbab sama dengan shalat. Ini sama halnya dengan bagaimana keputusan Polri soal pelaksanaan shalat 5 waktu. Apakah ketika melaksaksanakan shalat bagi pemeluk Islam di institusi Polri masih menunggu SK? Dan apakah Polri juga perlu waktu berdiskusi soal aturan shalat 5 waktu? Hingga membiarkan anggota Polri yang penganut Islam meninggalkan kewajiban syariat agamanya?

Jika benar, sungguh banyak anggota Polri perlu menanggung dosa akibat kebijakan ini. Dan betapa besar dosa pucuk pimpinan Polri (khususnya yang beragama Islam) ikut menanggung karena menghambat orang melaksanakan kewajiban syariatnya.

Tidak hanya Polri, kemudahan pemeluk Islam dalam penggunakan jilbab harusnya juga dilakukan di seluruh institusi di Negeri ini; termasuk TNI, DPR, kepresidenan, berbagai kementerian dll. Semua  seharusnya merancang regulasi tentang memudahkan pemeluk Muslim yang wanita memakai hijab/jilbab.

Kita berharap Polri menjadi institusi pelopor. Jika ini terjadi, nama Polri akan semakin harum di tengah babak-belur citranya selama ini.

Masyarakat umum yang mayoritas Muslim ini, tentunya akan menyambut baik aturan berjilbab ini, terlebih jika ada perlindungan hukum dari institusinya dan negara.  

Mumpung busana Muslimah kini sedang digemari. Mumpung berhijab sedang trendy. Mumpung para Muslimah berhijab merasa naik gengsi dan mumpung hijab diakui menaikkan harga diri Alangkah indahnya negeri muslim tercinta ini. Jadi tunggu apalagi?

*Penulis buku-buku Islam, salah satunya antologi ¨The True Hijab; Kisah Inspiratif Jilbaber Syarí¨

 Hidayatullah.com