Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Lagi, ‪Konyolnya Seorang Ahok: Ente Jual Kami Beli

Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melarang pemotongan hewan qurban dilakukan di tempat-tempat umum, termasuk sekolah dan masjid. Lalu Ahok pun menghimbau agar pemotongannya dilakukan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) saja dengan alasan untuk menjaga kebersihan tempat-tempat umum tersebut.

Menurut saya intruksi Ahok ini sungguh keterlaluan, mengapa? Sebab Ahok ini non-muslim, jadi dia tidak tahu (atau pura-pura/sengaja tidak tahu) jika pemotongan hewan qurban itu adalah salah satu bagian dari ibadah umat Islam. Yaitu merupakan satu rangkaian dari ibadah haji dan hari raya Idul Adha, yang dilakukan pada setiap tahun, yang tentu saja prosesinya juga tidak mungkin dilakukan secara sembarangan.

Jika yang dipermasalahkan dan diributkan Ahok soal kebersihan lingkungan, menurut saya in ipun terlalu mengada-ada alasannya. Sebab sudah sekian lama umat Islam melaksanakan Idul Qurban ini, dan tidak pernah menimbulkan masalah kebersihan. Karena panitia penyelenggara pemotongan hewan qurban sangat paham daripada Ahok, bagaimana cara mengatasi hal tersebut. Tak perlu Ahok mengajarinya, apalagi sampai membuat larangan (instruksi) konyol tersebut.

Seandainya prosesi pemotongan hewan qurban itu bukan dilakukan di masjid, tapi dilakukan di tempat ibadah umat non-muslim (gereja, wihara, klenteng) barulah boleh dan wajib si Ahok protes keras. Sebab itu memang jelas-jelas melanggar aturan agama manapun. Dan saya pun akan setuju dengan sikap Ahok (juga Jokowi yang ikut menandatangani surat keputusan tersebut), jika hal ini terjadi.

Namun faktanya, ini adalah ibadahnya umat Islam dan pelaksanaannya pun di rumah ibadah umat Islam itu sendiri (masjid), yang dijamin tidak akan mengganggu umat beragama lainnya. Jadi apa urusannya si Ahok ikut campur dalam tata cara ibadah umat Islam ini? Apa maunya dia yang dengan arogannya melarang umat Islam untuk menjalankan ibadahnya? Bukankah kebebasan beragama itu diatur oleh UUD 1945 (konstitusional)? Masalah Ahok mau memisahkan antara agama dengan politik, itu urusan Ahok. Jangan membawa-bawa serta mengganggu umat Islam ataupun umat beragama lainnya. Karena ini merupakan hak asasi manusia di manapun mereka berada.

Jikapun Ahok tidak mengerti hukum Islam, maka jangan berlagak “sotoy alias sok tau” dengan membuat peraturan semaunya. Sebab ini akan menyakiti hati umat Islam serta dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal (ujung-ujungnya SARA). Andai memang benar-benar tidak paham, alangkah baiknya Ahok bertanya kepada yang lebih paham tentang hukum Islam, misalnya MUI. Ini tentu lebih bijak buat si Ahok.

Di sini saya ingin memperingatkan Ahok, jangan suka “membangunkan macan tidur”. Jangan juga suka bikin rusuh serta jangan coba-coba mencari musuh dengan umat Islam. Sebab jika umat Islam sudah marah, itu akan sangat berbahaya buat saudara Ahok sendiri. Karena pada dasarnya umat Islam itu tidak mau mencari ribut serta mencari musuh dengan siapa pun. Islam itu agama cinta damai dan penuh kasih sayang. Namun jika diusik dan diganggu secara terus-menerus, lama-lama umat ini akan bangkit (marah) juga. Ibarat pepatah: “Semut yang sengaja diinjak terus-menerus, pasti akan menggigit pula”.

(Ria Dahlia/dakwatuna)