Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Keluarga Benteng Kerusakan Generasi

Keluarga adalah benteng terakhir umat Islam. Keluarga muslim adalah keluarga yang bahagia sebagaimana yang dijanjikan Allah dalam QS. Ar-Ruum : 21, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu kasih dan sayang” 
 
Keluarga dalah tempat pertama bagi setiap manusia memahami makna hidup. Keluarga juga menjadi tempat pembinaan generasi calon pemimpin umat, tempat pertama anak-anak mendapatkan pendidikan. 
Keluarga setidaknya mempunyai delapan fungsi yaitu :
 
1. Fungsi Reproduksi: dari keluargalah dihasilkan keturunan secara sah
2. Fungi Ekonomi : keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi mandiri
3. Fungsi Sosialisasi : memperkenalkan nilai & norma yang berlaku di masyarakat
4. Fungsi Protektif: melindungi dari ancaman fisik, ekonomi & psiko social
5. Fungsi Rekreatif : keluarga sebagai pusat rekreasi anggota keluarga
6. Fungsi Afektif         : keluarga memberikan kasih sayang
7. Fungsi Edukatif: memberikan pendidikan
8. Fungsi Religius : memberikan pengalaman kerohanian pada anggota keluarga
 
Islam menggariskan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk melestarikan jenis manusia sekaligus untuk ziyadatul-‘amal (meningkatkan aktivitas) bukan hanya menyempurnakan diinul Islam. Di dalam keluarga ada aturan menyangkut hubungan suami dan istri serta anggota keluarganya. Suami sebagai qawwam (pemimpin keluarga) dan istri sebagai umm wa rabbah-al-bayt (ibu dan pengatur rumah).  
 
Menilik begitu banyaknya aspek/fungsi yang dimiliki keluarga tentu saja bila terjadi ‘disfungsi keluarga’ akan mengakibatkan instabilitas dalam masyarakat bahkan tidak mungkin akan membawa pada kehancuran masyarakat. Jadi kalau sekarang sedang ramai di medsos perihal pernikahan gay di Indonesia, maka pernikahan semacam itu tentunya tidak bisa mewujudkan fungsi keluarga yang sebenarnya. Dari fungsi pertama, menghasilkan keturunan saja sudah tidak mungkin dilakukan, dan tentunya fungsi-fungsi keluarga yang lain juga tidak bisa dimaksimalkan. 
 
Islam secara tegas menyatakan bahwa homoseksual dilarang sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al A’raf : 80-84: 
 
“dan (kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (ingatlah) tatkala Dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (perbuatan faahisyah di sini Ialah: homoseksual) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. kemudian Kami selamatkan Dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; Dia Termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.
 
Dalam QS. Huud : 78-82, juga disampaikan hal senada. Jadi sangat jelas perbuatan homoseksual apalagi sampai disahkan dalam pernikahan sangat bertentangan dengan Islam. Bahkan Islam juga dengan tegas menyatakan bahwa perilaku homoseksual, LGBT, merupakan dosa dan kejahatan yang besar di sisi Allah swt. 
 
Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan. Allah menciptakan manusia dengan dua jenis kelamin sebagai pasangan. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin sementara perempuan bersifat feminin. 
 
Rasul melarang laki-laki dan perempuan menyerupai lawan jenisnya. Nabi saw melaknat laki-laki yang berlaku seperti perempuan dan perempuan yang berlaku meniru laki-laki (HR. al-Bukhari)
 
Islam sudah memberikan aturan untuk mencegah terjadinya perilaku LGBT. Anak-anak harus dipisahkan tempat tidur mereka. Rasul saw bersabda : “Suruhlah anak-anakmu shalat pada usia 7 tahun dan pukullah mereka pada usia 10 tahun, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur (HR. Abu Dawud). 
 
Nabi Saw bersabda, “Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki lainnya dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim)
 
Secara preventif, Islam mewajibkan Negara untuk terus membina keimanan dan memupuk ketakwaan rakyat. Ketakwaan akan menjadi kendali diri dan benteng yang menghalangi seorang muslim dari terjerumus pada perilaku LGBT. Negara juga harus menghilangkan rangsangan seksual dari ruang publik, termasuk pornografi dan pornoaksi. Tayangan sejenis  yang  menampilkan  perilaku atau  mengarah  pada perilaku LGBT juga dihilangkan. Dan terakhir adalah  pencegahan dengan aturan yang berbentuk hukuman. 
 
Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, al Hakim, al Baihaqi, Nabi Saw bersabda, siapa saja yang melakukan sodomi, maka bunuhlah. Ijma' sahabat juga menyatakan bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati, meski para sahabat berbeda pendapat  tentang cara hukumannya.
 
Dengan berbagai aturan tersebut maka umat akan bisa diselamatkan dari perilaku LGBT. Karena setiap anak yang terdampak perilaku sodomi hampir bisa dipastikan akan  menjadi  peserta MLM (multi level marketing) homoseksual. Seperti downline member dalam MLM, dia akan melakukan hal yang sama untuk mendapat downline pula. Naudubillahimindzalik.
suara-islam.com