Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Perusahaan Malaysia Hina Indonesia Melalui Iklan

JAKARTA - Sebuah perusahaan bernama Robovac di Malaysia membuat iklan produknya yang terkesan merendahkan kemampuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Dalam iklan berbentuk standing banner, perusahaan itu menyarankan masyarakat Malaysia untuk memecat para pembantu mereka yang berasal dari Indonesia, dan menggantikan dengan produk robot pembersih rumah buatan mereka.

Ajakan itu dipertegas dengan menggaris bawahi kata "Indonesia". Seolah perusahaan itu ingin menyampaikan bahwa produk mereka lebih baik dari seorang TKI, yang bekerja sebagai pembantu.

Baca Selengkapnya....

Mini Market Seluruh Indonesia Dilarang Jual Minuman Beralkohol

JAKARTA - Akibat banyaknya keluhan dan masukan dari masyarakat soal peredaran minuman beralkohol, akhirnya kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan baru terkait pelarangan penjualan minuman beralkohol di tingkat mini market di semua wilayah Indonesia. 

Larangan tersebut tertuang dalam Permendag no 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan no.20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel mengatakan, jika peraturan sebelumnya penjualan minuman beralkohol di tingkat pengecer dan mini market masih diperbolehkan dengan pembatasan kandungan alkohol tidak lebih dari lima persen sekarang tidak boleh sama sekali.

Baca Selengkapnya....

Awas, apel impor dari AS membahayakan!

JAKARTA – Kementerian Pertanian Amerika Serikat (AS) atau The United States Department of Agriculture (USDA) memberikan peringatan mengenai panarikan produk apel Granny Smith dan Gala asal AS dari pasar. Dua jenis apel ini diduga mengandung bakteri berbahaya yakni Listeria monocytogenes yang menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia yang terinfeksi, sebagaimana dilansir detikFinance pada Senin (2/1/2015).

Sebelumnya, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Banun Harpini mengatakan pengumuman tersebut pasca kasus 9 Januari 2015 di AS yang menyebabkan beberapa korban terinfeksi bakteri ini. Kemudian pada Rabu (21/1/2015), USDA memberikan informasi penarikan produk tersebut ke kementerian pertanian Indonesia.

Baca Selengkapnya....

MUI: Polri tak Serius Soal Jilbab Polwan

JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda aturan jilbab polwan. Walaupun saat ini sedang ada pergantian di pucuk kepemimpinan.

Wasekjen MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan larangan penggunaan jilbab polwan merupakan pelanggaran HAM. Apalagi anggaran jilbab polwan sudah disahkan oleh DPR.

Menurutnya, di negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat telah membolehkan polwan berjilbab. Karenanya, jika Polri terus melarang atau menunda aturan jilbab polwan, maka akan terus menimbulkan pro-kontra dan ketidakpastian aturan hukum.

Baca Selengkapnya....

Pemerintah Akan Prioritaskan yang Belum Pernah Berhaji

Pemerintah pada tahun 2015 akan memprioritaskan jamaah haji yang belum pernah berangkat ke Tanah Suci agar tercipta keadilan di tengah masyarakat.

“Proses seleksi jamaah akan didahulukan bagi mereka yang belum pernah naik haji,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Baca Selengkapnya....

Tarik Dubesnya, Brasil dan Belanda Dinilai Tak Hormati Hukum Indonesia

Brasil dan Belanda memanggil duta besarnya di Indonesia setelah pemerintah mengeksekusi enam narapidana kasus narkoba, Ahad (18/01/2015) dinihari.

Dalam eksekusi gelombang pertama di pemerintahan Presiden Joko Widodo, ada lima warga negara asing dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang dihadapkan ke depan regu tembak.

Warga negara asing itu antara lain berasal dari Nigeria, Malawi, Vietnam, Belanda, dan Brasil.

Brasil memanggil duta besarnya di Jakarta untuk konsultasi dan sembari mengatakan eksekusi tersebut akan mempengaruhi hubungan bilateral.

“Penggunaan hukuman mati, yang oleh masyarakat dunia kian dikutuk, berpengaruh besar terhadap hubungan negara kami,” demikian pernyataan presidensial yang diterbitkan oleh kantor berita Brasil dikutip Antara.

Baca Selengkapnya....