Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Menag : Muslim Tidak Usah Dituntut Menggunakan Kalung Salib atau Topi Sinterklas

JAKARTA  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menegaskan pihaknya tidak akan membuat larangan penggunaan atribut tertentu dalam memperingati hari besar keagamaan. Pernyataan Menag ini menanggapi isu tentang desakan sejumlah pihak agar Kemenag menerbitkan larangan penggunaan pakaian atau atribut Kristen jelang Hari Raya Natal.

“Kemenag tentu takkan membuat aturan berisi perintah atau larangan tentang penggunaan atribut dan pakaian keagamaan tertentu,” kata Lukman lewat siaran pers Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Menurutnya, masing-masing pemeluk agama dituntut untuk dewasa dan bijak serta tidak menuntut apalagi memaksa seseorang untuk menggunakan pakaian atau atribut agama yang tidak dianutnya.

“Seorang muslim tidak usah dituntut menggunakan kalung salib atau topi sinterklas demi menghormati Hari Natal. Juga umat perempuan nonmuslim tidak perlu dipaksa berjilbab demi hormati Idul Fitri,” tegasnya. Seperti dilansir merdeka

Dikatakan Menag, bertoleransi bukanlah saling meleburkan dan mencampurbaurkan identitas masing-masing atribut dan simbol keagamaan yang berbeda, tetapi saling mengerti dan memahami.

“Bertoleransi adalah saling memahami, mengerti, dan menghormati akan perbedaan masing-masing, bukan menuntut pihak lain yang berbeda untuk menjadi sama seperti dirinya,” tandasnya.

Muslimdaily.net