Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Hukum Siapakah yang Lebih Baik?

Oleh: Uswatun Chasanah

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jum’at (23/1/2015) menangkap BW
salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini memicu penentangan keras dari berbagai kalangan yang mendukung pemberantasan korupsi. Ada juga yang membaca tindakan tersebut sebagai kriminalisasi terhadap KPK dan melemahkan kinerjanya dalam memberantas korupsi.

Sentimen KPK vs POLRI bukan hal baru lagi. Dua lembaga yang mestinya sama-sama menegakkan hukum ini beberapa kali bergesekan hingga menyita perhatian publik. Mengapa hal seperti ini terus terulang?

Permasalahan pokoknya terletak pada hukum itu sendiri. Saat ini, hukum yang diterapkan adalah hukum buatan manusia. Sementara, antar manusia sangat rentan terjadi perbedaan dan perselisihan, termasuk dalam pembuatan hukum. Pada dasarnya manusia memiliki kelemahan dan tidak didesain untuk membuat hukum.

Ketika memaksakan untuk mengambil alih tugas sebagai pembuat hukum, tidak dapat dipungkiri produk hukum yang dihasilkan selalu memiliki celah. Sehingga tidak heran jika salah satu pihak bertindak dengan satu pasal, dapat dibalas dengan pasal lainnya. Pihak dengan pihak lain dapat saling menyerang dan saling melemahkan. Kondisi seperti ini menjauhkan kita dari penegakkan hukum yang sejati. Bagaimana bisa ditegakkan jika hukumnya sendiri tidak lurus?

Maka tidak ada pilihan yang lebih baik selain kembali pada hukum syariat yang berasal dari Allah Yang Maha Tahu.

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. al-Maidah [5] : 50)

islampos.com