Umat Muslim di Hamburg Diizinkan Libur Saat Hari Besar Islam
JERMAN - Satu keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jerman, para pelajar dan karyawan Muslim dimungkinkan mengambil libur selama upacara keagamaan mereka di Hamburg.
Para pelajar dan staf sekolah beragama Islam diizinkan mengambil tiga hari libur dalam setahun, namun mereka harus dapat mengejar dan mengikuti sesi pelajaran yang tertinggal.
Seperti diberitakan Morocco Morld News, Rabu (25/2/2015), keputusan baru ini dituangkan dalam persetujuan bersama dengan beberapa asosiasi Muslim dan Syiah, setelah dilakukan perundingan selama lima tahun.
Radio Finlandia Akan Siarkan Al-Quran
HELSINKI - Lembaga siaran radio dan televisi di Finlandia, Selasa (24/2/2015) kemarin, menyatakan dirilisnya sebuah program siaran khusus untuk Al-Quran.
Menurutnya, episode pertama akan disiarkan tanggal 7 Maret mendatang. Jumlahnya mencapai 60 episode. Setiap episode berdurasi 30 menit.
Program ini bertujuan untuk mengenalkan Al-Quran dan wawasan Islam kepada rakyat Finlandia. Dengan pengenalan yang benar, diharapkan terwujud kehidupan bernegara yang penuh toleransi.
Alhamdulillah, pasca insiden Charlie Hebdo, banyak orang Perancis masuk Islam
PARIS – Jumlah orang yang menerima Islam di Perancis telah meningkat secara signifikan setelah serangan Charlie Hebdo. Demikian laporan 5 Pillarz, mengutip laporan para imam bahwa semakin banyak orang yang datang untuk mengikrarkan Syahadat di masjid, Ahad (22/2/2015).
“Itu membuat saya ingin hijrah ke Islam dan menunjukkan kepada semua orang bahwa ini bukan apa yang [digambarkan media] tentang Islam,” terang seorang mualaf muda dikutip oleh RTL Radio seminggu yang lalu.
Menurut stasiun radio RTL, Masjid Agung Paris mengeluarkan 40 sertifikat pengembalian Islam.
Liga Arab Sebut Al-Qassam adalah Pejuang, Hamas Berikan Apresiasi
GAZA - Juru bicara gerakan Hamas, Sami Abu Zuhri mengatakan pihaknya mengapresiasi pernyataan dari Sekjen Liga Arab, Nabil Al-Arabi yang menegaskan Batalion Izzudin Al-Qassam, sayap militer Hamas bukanlah teroris. Al-Arabi kemudian menolak cara penilaian banyak pihak yang mencampuradukkan antara pejuang perlawanan dengan teroris.
Abu Zuhri menambahkan, bahwa Hamas berharap pernyataan ini dapat menghentikan berita provokatif yang selama ini disebar oleh beberapa media Mesir terhadap kelompok perlawanan Palestina. Ia juga berharap pernyataan positif tersebut juga berdampak terhadap sikap otoritas Mesir, sehingga mereka sadar sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap dibukanya penyeberangan Rafah, karena ini akan menjadi bukti akan peranan Mesir dalam meringankan kesulitan yang dihadapi warga Palestina.
Ketika Muslim jadi Korban Teroris Amerika, Ini Sikap Media Barat
Sudah lazim bila Muslim yang dibantai secara keji, membabi buta, tanpa belas kasihan, media Barat bungkam seribu bahasa. Tidak ada ekspos layaknya kematian seorang warga Amerika, atau semisalnya.
Seperti baru-baru ini terjadi pembunuhan tiga orang muslim di kawasan perumahan Universitas North Carolina, Amerika, Selasa malam waktu setempat atau Rabu siang WIB. Tidak ada pemberitaan dari media Barat seperti yang biasa mereka lakukan ketika nonmuslim yang meninggal.
Media CNN yang biasanya selalu terdepan dan tercepat memberitakan aneka peristiwa di seantero dunia serta menjadi rujukan segala berita dunia, justru baru memberitakannya sehari setelah kejadian. Media-media Barat lainnya juga nampak juga kurang “bergairah” untuk mengekspos peristiwa ini.
Pembunuh 3 mahasiswa Muslim di AS hadapi ancaman hukuman mati
RALEIGH – Dewan hakim pada pengadilan di North Carolins, Amerika Serikat, resmi mendakwa Craig Stephen Hicks atas pembunuhan tiga mahasiswa Muslim di Chapel Hill pekan lalu, sebagaimana dilansir oleh Reuters, Senin (16/2/2015).
Angela Kelly, Asisten juru tulis di Pengadilan Tinggi Durham County mengatakan bahwa Craig Stephen Hicks, (46), didakwa atas tiga tuduhan pembunuhan tingkat satu dan penggunaan senjata api di daerah permukiman penduduk.
Berdasarkan undang-undang di North Carolina, pelaku pembunuhan tingkat satu menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati dengan suntikan.