Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Prancis Peringatkan Perusahaannya Yang Beroperasi Di Israel

PARIS - Prancis telah memperingatkan perusahaan-perusahaan asal Prancis tentang risiko melakukan usaha di pemukiman Israel karena dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan pada hari Rabu bahwa kegiatan ekonomi di pemukiman yang dibangun di atas tanah Palestina yang diduduki akan membawa risiko hukum dan ekonomi.

"Karena fakta bahwa pemukiman adalah ilegal dalam hukum internasional, kinerja  kegiatan keuangan di pemukiman seperti transfer uang, investasi, akuisisi properti, penyediaan barang atau kinerja dari setiap kegiatan ekonomi lain yang bermanfaat bagi pemukiman bisa mengakibatkan risiko," kata pernyataan itu, sebagaimana dilansir Press TV.

Kementerian itu juga mendesak perusahaan dan warga Prancis mempertimbangkan untuk melakukan bisnis di pemukiman Israel dan melakukan konsultasi dengan pemerintah.

"Ini melibatkan risiko terhadap citra mereka yang melakukan kegiatan ekonomi di sana. Kami menyerukan kepada warga atau pengusaha Prancis yang sedang mempertimbangkan untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi di pemukiman untuk melakukan konsultasi hukum yang tepat sebelum melangkah ke depan."

Kritik internasional tumbuh terhadap kegiatan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, Al-Quds (Yerusalem) dan Dataran Tinggi Golan.

Inggris dan Jerman mengeluarkan peringatan serupa beberapa bulan lalu, sementara Italia dan Spanyol akan bergabung dengan mereka dalam beberapa hari mendatang. Kebijakan ekspansionis Tel Aviv ini telah lama dianggap sebagai hambatan pembicaraan damai antara Israel dan Palestina.

Selama beberapa dekade terakhir, Israel telah mencoba untuk mengubah susunan demografis Al-Quds dengan membangun pemukiman ilegal, merusak situs sejarah, dan mengusir penduduk Palestina setempat.

Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina 47 tahun yang lalu.

Israel menduduki dan mencaplok Tepi Barat dan Al-Quds dalam Perang Enam Hari tahun 1967, namun langkah itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

muslimdaily.net