Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Pembunuh 3 mahasiswa Muslim di AS hadapi ancaman hukuman mati

RALEIGH – Dewan hakim pada pengadilan di North Carolins, Amerika Serikat, resmi mendakwa Craig Stephen Hicks atas pembunuhan tiga mahasiswa Muslim di Chapel Hill pekan lalu, sebagaimana dilansir oleh Reuters, Senin (16/2/2015).

Angela Kelly, Asisten juru tulis di Pengadilan Tinggi Durham County mengatakan bahwa Craig Stephen Hicks, (46), didakwa atas tiga tuduhan pembunuhan tingkat satu dan penggunaan senjata api di daerah permukiman penduduk.

Berdasarkan undang-undang di North Carolina, pelaku pembunuhan tingkat satu menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati dengan suntikan.

Korban yang tewas dalam penembakan brutal yang terjadi pada Selasa pekan lalu adalah tiga mahasiswa Universitas North Carolina, Deah Shaddy Barakat, (23), Yusor Mohammad Abu-Salha, (21), dan Razan Mohammad Abu-Salha, 1(9).

Menurut laporan penyidik, temuan awal penyebab insiden itu adalah cekcok masalah lahan parkir. Namun mereka mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari motif lain dari pembunuhan tersebut, salah satunya adalah kebencian terhadap korban karena mereka Muslim.

Kasus ini juga memicu perhatian dunia internasional dan memicu keprihatinan di kalangan pengacara Muslim Amerika Serikat yang mengatakan bahwa ancaman terhadap ummat Islam semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Hicks dalam akun Facebooknya telah mengklaim dirinya sebagai seorang ateis. Akun miliknya itu dipenuhi gambar-gambar dan pernyataan anti-agama.

FBI juga mengatakan bahwa mereka tengah melakukan penyidikan awal terkait kasus ini. Namun tidak menyebutkan secara spesifik apakah penyidikan itu terkait soal penembakan atau kejahatan kebencian rasial.

(Arrahmah.com)