Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Cina Larang Muslim Uighur Lakukan Ibadah di Tempat Umum

CHINA - Pemerintah Cina untuk wilayah Turkestan Timur dikabarkan telah melarang praktek keagamaan (Islam) di gedung-gedung pemerintah, demikian seperti yang dilansir oleh Worldbulletin pada hari Senin (1/12/2014).

Aturan tersebut disahkan oleh komite parlemen Xinjiang pada hari Jumat kemarin.Mereka menetapkan denda antara 5.000 hingga 30.000 yuan ($ 4.884) bagi mereka yang menggunakan internet, telepon seluler atau penerbitan digital untuk mengakses informasi seputar Islam.

Peralatan yang digunakan juga bisa disita, Xinhua News Agency melaporkan pada hari Ahad (30/11/2014) kemarin. Peraturan yang mulai berlaku 1 Januari tersebut juga melarang mereka melihat video tentang pelajaran agama Islam yang dianggap radikal.

“Peningkatan tindakan kekerasan terhadap Islam telah muncul di Xinjiang,” kata Ma Mingcheng, wakil direktur Kongres Rakyat Xinjiang dan direktur komite urusan legislatif, menurut surat kabar Cina.

Orang tidak akan diizinkan untuk mempraktikan kegiatan Islam termasuk beribadah di kantor-kantor pemerintah, sekolah-sekolah umum, bisnis atau lembaga. Kegiatan keagamaan harus dilaksanakan di beberapa tempat yang terdaftar, kata laporan itu.

Mereka juga dilarang mengenakan atau memaksa orang lain untuk memakai pakaian atau logo yang berhubungan dengan Islam, meskipun jenis pakaian dan logo yang tidak ditentukan, kata surat kabar itu.

[fha/islampos/wb]