Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Muslim Perancis produksi alat deteksi Halal pada makanan

PARIS – Tingginya kekhawatiran akan makanan bercap “Halal” namun faktanya mengandung babi dan alkohol telah mendorong seorang Muslim Perancis mengembangkan alat yang bisa mendeteksi zat haram tersebut yang sering digunakan dalam makanan.

Abderrahmane Chaoui telah mengembangkan sebuah alat baru yang bernama “Halal Test” untuk memungkinkan para konsumen Muslim mendeteksi adanya kandungan babi atau alkohol dalam makanan di restoran-restoran dan makanan kemasan.

“Munculnya dua garis mereka berarti bahwa kita mendapati adanya kandungan daging babi,” kata Chaoui, salah satu pencipta produk tersebut, saat mendemonstrasikan produknya dalam sebuah video, lapor Russia Today pada Selasa (21/10/2014), seperti dilansir OnIslam.

Kotak pendeteksi tersebut, yang berharga €6.90 per tes, telah dikembangkan oleh dua orang mahasiswa pebisnis asal Aljazair-Perancis untuk perusahaan mereka Capital Biotech, menurut laporan theLocal.fr.

“Halal test” ini bentuknya mirip dengan alat tes kehamilan. Dua garis merah yang muncul saat tes dilakukan menunjukkan makanan mengandung unsur babi dan itu artinya haram dikonsumsi oleh Muslim.

Sementara satu garis, berarti bahwa tidak ada unsur babi pada makanan.

Produk ini hasil dari gagasan Chaoui (25) dan teman sekelasnya Jean-François Julien (27).

Disamping mendeteksi kandungan babi pada makanan, “Halal Test” ini bisa juga digunakan pada minuman untuk mendeteksi kandungan alkohol.

Capital Biotech mengharapkan kesuksesan yang besar atas produk barunya ini, dan perusahaan Perancis itu sedang berusaha untuk mengembangkan alat tes ini sehingga bisa digunakan untuk mendeteksi daging halal.

Berdasarkan laporan, produk baru ini akan dimodifikasi untuk memungkinkan konsumen bisa mengetahui apakah daging dihasilkan dari binatang yang disembelih secara halal berdasarkan ketentuan Syariah atau tidak.

“Produk berstempel ‘halal’ telah muncul selama 15 tahun terakhir … tapi kewaspadaan konsumen telah meningkat baru-baru,” ujar Choui.

(Arrahmah.com)