Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Muslim di Myanmar Mulai Diberi Kewarganegaraan

MYANMAR - Myanmar pada hari Senin (22/9/2014) memberikan kewarganegaraan kepada 209 Muslim yang mengungsi akibat kekerasan sektarian, sebagai tahap pertama dari proyek bertujuan untuk menentukan status dari sekitar satu juta Muslim Rohingya yang mengklaim kewarganegaraannya ditolak di masa lalu.

Muslim Rohingya merupakan minoritas yang hidup dalam kondisi tersingkirkan di wilayah barat negara bagian Rakhine. Untuk bepergian keluar dari desa, atau bahkan dari tempat pengungsiannya setelah terjadinya pertikaian mematikan dengan etnis Buddha sejak 2012, harus membutuhkan izin. Saat ini hampir 140.000 orang masih berada di tempat pengungsian.

Pemerintah dan banyak orang di negara mayoritas beragama Buddha itu menyebut mereka sebagai “Bengali”, istilah yang menyiratkan mereka imigran ilegal dari Bangladesh, meskipun keluarga Rohingya telah tinggal di daerah itu selama beberapa generasi.

Pejabat dari Kementerian Imigrasi Myanmar mengatakan kepada Reuters bahwa 1.094 Muslim ambil bagian dalam proses verifikasi percontohan di kamp-kamp pengungsian di Myebon, yang berjarak sekitar 51 km dari ibukota negara bagian, Sittwe. Tempat itu hanya dapat diakses dengan perahu.

Mayoritas 209 yang menerima kewarganegaraan adalah penduduk muslim suku Kaman yang merupakan minoritas. Beberapa lainnya juga ada dari Rohingya. Para pejabat tersebut tidak dapat menjelaskan mengapa pemberian kewarganegaraan paling banyak diberikan pada orang Kaman, bukan kepada Rohingya.

Aung Win, pemimpin komunitas Rohingya di Sittwe, mengatakan, banyak yang menolak ikut ambil bagian dalam proses verifikasi karena mereka tidak ingin dimasukkan dalam daftar identitas sebagai Bengali, seperti yang dipersyaratkan oleh otoritas.

Pembela hak-hak asasi manusia mengatakan, Rohingya harus diizinkan untuk memilih sebagaimana yang diinginkannya. Namun pihak lainnya mengatakan, proses verifikasi kewarganegaraan itu lebih penting guna memecahkan kewarganegaraan mereka, dibandingkan apa yang dikhawatirkan orang-orang Rohingya tersebut.

Banyak Rohingya saat ini secara efektif tidak memiliki kewarganegaraan karena mereka tidak diakui sebagai warga negara oleh Myanmar atau oleh tetangganya, Bangladesh.

Hidayatullah.com