Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Aparat Saudi Gunakan Alat Baru untuk Mengecek Izin Haji

SAUDI ARABIA - Pemerintah Saudi telah mengembangkan sistem elektronik baru untuk melacak orang-orang dengan izin haji palsu selama musim haji mendatang, kata sumber di Kementerian Dalam Negeri, Senin (8/9/2014).

“Petugas keamanan akan menggunakan alat elektronik baru untuk memeriksa izin haji yang memiliki barcode sebagai jamaah haji menuju ke tempat-tempat suci melalui pos pemeriksaan,” kata sumber itu.

Penerapan sistem elektronik baru akan mengurangi penggunaan izin haji palsu. Petugas keamanan akan dapat memeriksa izin haji jamaah di bus dalam waktu 30 detik.

“Sebelum pengenalan sistem baru, memeriksa izin haji bagi jamaah di bus memerlukan waktu 50 menit,” kata pejabat itu, dengan menambahkan alat baru tersebut mengurangi antrian haji bus di pos pemeriksaan seperti di masa lalu.

Dia mengatakan, barcode berlisensi perusahaan jasa haji akan disisipkan pada jendela setiap bus haji untuk pemindaian cepat dengan perangkat.

Pejabat kementerian menekankan, petugas keamanan di titik-titik masuk dari Makkah dan tempat-tempat suci lainnya telah dilatih untuk menggunakan sistem elektronik baru tersebut guna melakukan pekerjaan mereka dengan cepat dan efisien.

Dia mengatakan, langkah terbaru ini akan mencegah masuknya jamaah yang tidak memiliki izin haji yang valid dan menghentikan penggunaan izin palsu.

“Fitur penting dari perangkat ini bahwa alat itu dapat beroperasi tanpa dukungan dari Internet,” kata pejabat itu, dilansir Arab News.

Warga Saudi dan para ekspatriat menyambut baik upaya kementerian untuk mengatur jamaah haji tahunan. “Sistem ini pasti akan mendorong orang untuk memperoleh izin haji sebelum menuju tempat-tempat suci,” kata Salim Al-Qahtani.

Al-Qahtani, yang sebelumnya telah melakukan haji tanpa dukungan dari perusahaan jasa haji, mengatakan, ia tidak puas dengan kegiatan hajinya itu karena terpaksa tinggal di bawah jembatan untuk melindungi diri dari panas matahari.

“Tinggal di tenda yang layak akan memungkinkan kita menjalani ibadah dan berdoa tanpa kesulitan,” jelasnya.

Pihak berwenang telah memperingatkan, pekerja ekspatriat yang tertangkap melakukan haji tanpa membawa izin valid akan dideportasi segera dan dilarang memasuki Kerajaan selama 10 tahun.

Demikian pula, para pemilik kendaraan yang digunakan untuk menyelundupkan jamaah ilegal ke tempat-tempat suci akan ditahan dan didenda . Kendaraan mereka disita.

Seorang pekerja ekspatriat, yang meminta namanya tidak disebut, mengatakan, ribuan orang melakukan haji setiap tahun tanpa izin dan tinggal di tempat-tempat umum, menyebabkan masalah untuk para jamaah lainnya.

“Mereka bahkan menghambat lalu-lintas aparat keamanan dan ambulans,” jelasnya.

Hidayatullah.com