Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Takut Ganggu Soliditas, Kowan TNI Belum Dibolehkan Berjilbab

JAKARTA - Pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko yang mempersilahkan prajurit perempuan TNI berjilbab belakangan diralat. Aturan dalam dunia militer Indonesia ternyata masih belum membolehkan korps wanita (kowan) TNI mengenakan jilbab. Mereka khawatir jilbab akan mempengaruhi soliditas di antara para prajurit.

"Sampai hari ini belum ada aturan yang mengizinkan kowad (korps wanita angkatan darat) TNI menggunakan jilbab dalam 

pakaian dinas," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal M. Fuad Basya, Selasa (26/5) seperti dikutip Republika Online. 

Fuad menyebutkan alasan pelarangan itu karena adanya ketakutan akan menurunnya soliditas akibat perbedaan pakaian tersebut.

"Kita bekerja berdasarkan skala prioritas. Prioritas di sini dalam bentuk soliditas yang dikhawatirkan akan terganggu (oleh perbedaan pakaian)," kata Fuad.

Menurut Fuad, kondisi pekerjaan TNI dikatakannya membutuhkan soliditas yang kuat. Perbedaan dari mulai seragam ditakutkan mengganggu kesolidan. Begitu juga jika nantinya akan berpengaruh pada sikap diskriminasi pada anggota perempuan TNI yang mengenakan jilbab.

Menurut mantan Staf Ahli Panglima TNI ini, kekuatan soliditas sangat berpengaruh pada kinerja kemiliteran. Butuh kerja sama yang kuat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang berat dalam menjaga pertahanan negara.

Fuad mengklarifikasi wacana yang selama ini beredar tentang jilbab TNI yang dinilai banyak pihak menjadi angin segar dalam aturan lembaga pertahanan Indonesia tersebut. Dijelaskan olehnya para kowan boleh berjilbab tapi tidak dalam pakaian dinas atau saat bertugas di dunia militer. Jadi, dalam menjalankan aktivitas sebagai prajurit mereka tetap harus melepas kerudungnya.

Menurutnya TNI tidak melarang mereka mengenakan jilbab dalam kesehariannya. Seperti ketika mereka di rumah atau melakukan aktivitas di luar tugas kemiliteran boleh menggunakan jilbab sesuai dengan anjuran agama. Namun tidak dalam pakaian dinas atau seragam yang digunakan saat bertugas.

Sebelumnya Panglima Jenderal Moeldoko menjawab pertanyaan dari salah satu prajurit yang menanyakan soal izin mengenakan jilbab. Fuad mengklarifikasi bahwa jawaban Moeldoko membolehkan jilbab dipakai hanya saja bukan dalam tugas kemiliteran.

 (SI Online)