Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Lima Napi Narkoba Akhirnya Dieksekusi Mati

CILACAP - Lima terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dieksekusi di lapangan tembak Limusbuntu yang berdampingan dengan Pos Polisi Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Ahad pukul 00.30 WIB.

Lima terpidana mati yang telah dieksekusi itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.

Seperti diberitakan Antara, sebelum eksekusi dilaksanakan, lima terpidana tersebut dijemput petugas dari ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Sabtu (17/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

Selanjutnya, lima terpidana mati itu dibawa ke lokasi eksekusi di Lapangan Tembak Limusbuntu. Setiap terpidana mati menghadapi satu regu tembak yang berjumlah sembilan orang.

Setelah dipastikan kelimanya meninggal dunia, empat dari lima jenazah itu dibawa keluar dari Nusakambangan, Ahad pagi pukul 03.55 WIB.

Empat jenazah itu terdiri Ang Kim Soei, Marco Archer Cardoso Mareira, Daniel Enemua dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia. 

Informasi yang dihimpun, jenazah Ang Kim Soei dan Marco Archer Cardoso Mareira akan dibawa ke Krematorium Girilaya, Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dikremasi, jenazah Daniel Enemua dibawa ke Jakarta, sedangkan jenazah Rani Andriani atau Melisa Aprilia dibawa ke Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk dimakamkan di samping makam ibundanya.

Dalam hal ini, abu jenazah Ang Kim Soei selanjutnya akan dibawa ke Malaysia, sedangkan abu jenazah Marco Acher Cardoso Mareira akan dibawa keluarganya ke Brasil.

Sementara jenazah terpidana mati lainnya, yakni Namaona Denis (38) warga negara Malawi dimakamkan di pemakaman Pulau Nusakambangan.

Saat ditemui wartawan di Dermaga Wijayapura, Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya membenarkan jika ada empat jenazah terpidana mati yang dibawa keluar dari Nusakambangan.

"Hanya satu yang dimakamkan di Nusakambangan, yaitu Denis, dimakamkan dekat Lapas Besi. Dua jenazah dibawa ke Banyumas, satu dibawa keluarganya ke Jakarta, dan satu dibawa keluarganya ke Cianjur," katanya.

Menurut dia, prosesi eksekusi berlangsung sejak pukul 00.15-00.45 WIB dan di hadapan lima regu tembak.

Sementara itu, ulama pendamping dua terpidana mati beragama Islam (Rina Andriani dan Namaona Denis, red.), K.H. Hasan Makarim mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan lancar.

"Kondisi terpidana dalam keadaan baik. Saya hanya sebatas mendampingi kerohanian dan menyalatkan jenazah," katanya.

(SI Online)